Tugas, Pokok, dan Fungsi LPK

Ketua LPK

a. Memimpin, mengelola dan mengembangkan hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum.
b. Merumuskan dan menetapkan kebijakan, menyusun pedoman dan SOP Lembaga Pengembangan Kurikulum.
c. Memutuskan dan menetapkan perihal tugas dan tanggungjawab Lembaga Pengembangan Kurikulum.
e. Mengelola Pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)
f. Merevisi kurikulum sesuai dengan aturan pemerintah.
g. Sosialisasi perangkat pembelajaran.
h. Melakukan diseminasi kurikulum, perangkat pembelajaran dan isntrumen evaluasi pembelajaran.
i. Proses belajar mengajar (PBM) daring yang meliputi blended learning, e-learnin dan Student Centered Learning (SCL).
j. Melaksanakan evaluasi dan monitoring kurikulum sesuai dengan standar yang ditetapkan di STKIP Muhammadiyah Kuningan.
k. Mengelola pelaksanaan Hibah MBKM.
l. Mengelola pelaksanaan Hibah Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
m. Mengelola pelaksanaan Hibah Kerjasama Kurikulum dan Implementasi MBKM
n. Mengelola Pelaksanaan Program Kampus Mengajar 1, 2, 3 dan 4
o. Mengelola Pelaksanaan Hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM)
p. Mengelola Pelaksanaan Hibah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
q. Membuat pedoman konversi.

Staff

Membantu menyelesaikan administrasi:
a. Surat keluar dan surat masuk
b. Pelaksanaan MBKM
c. Revisi Kurikulum
d. Hibah MBKM
e. Hibah Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ)
f. Hibah Kerjasama Kurikulum dan Implementasi MBKM
g. Program Kampus Mengajar 1, 2, 3 dan 4
h. Hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM)
i. Hibah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
j. Panduan Konversi
k. Rapat - rapat dan Sosialisasi

 

Lihat Job Deskripsi Unit Kerja LPK STKIP Muhammadiyah Kuningan



Informasi


Logo STKIP Muhammadiyah Kuningan
© 2020 Sistem Data Informasi STKIP Muhammadiyah Kuningan
Jl. R.A Moertasiah Soepomo No.28B Kuningan Jawa Barat, 45511 | Email: info@upmk.ac.id | Phone (0232) 874085
Credit Site | Legal | FAQ